WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI
dasar hukum:peraturan jaksa agung ri nomor per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan ri.peraturan kejaksaan ri nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan jaksa agung ri nomor per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan ri.peraturan kejaksaan ri nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan jaksa agung ri nomor per-006/a/ja/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan ri.tugas wakil kepala kejaksaan tinggi:membantu kepala kejaksaan tinggi dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi sehari-hari serta tugas-tugas teknis operasional lain;membantu kepala kejaksaan tinggi dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para asisten bidang, kepala bagian tata usaha dan kejaksaan negeri di daerah hukumnya;pemantauan evaluasi supervisi dan eksaminasi penanganan perkara;mewakili kepala kejaksaan tinggi dalam hal kepala kejaksaan tinggi berhalangan;memberikan saran pertimbangan kepada kepala kejaksaan tinggi dan mel ...