Penataan Tata Laksana
Penataan Laksana
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif,
efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin
dicapai pada masing-masing program ini adalah:
a.
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi
dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju
WBK/WBBM; Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang
diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
b.
Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses
manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
c.
Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju
WBK/WBBM.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang
perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:
a.
Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan
Utama
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada
kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
- Prosedur
operasional tetap mengacu kepada peta proses bisnis instansi;
- Prosedur
operasional tetap telah diterapkan; dan
- Prosedur
operasional tetap telah dievaluasi.
- E-Office
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada
kondisi yang seharusnya telah dilakukan, yaitu
- Sistem
pengukuran kinerja berbasis sistem informasi;;
- Sistem
kepegawaian berbasis sistem informasi; dan
- Sistem
pelayanan publik berbasis sistem informasi.
- Keterbukaan
Informasi Publik
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada
kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
- Kebijakan
tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan; dan
- Monitoring
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukan informasi publik.