Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara
sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya
kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik
sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Target yang ingin
dicapai melalui program ini adalah:
a.
Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan
dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
b.
Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja
pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
c.
Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan
kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang
perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:
a.
Penyusunan Tim Kerja Penyusunan Tim Kerja
dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1) Unit kerja telah membentuk
tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan 2)
Penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang
jelas
b.
Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas
menuju WBK/WBBM Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju
WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1.
Dokumen rencana kerja pembangunan Zona
Integritas menuju WBK/WBBM telah disusun;
2.
Dokumen rencana kerja pembangunan Zona
Integritas menuju WBK/WBBM telah memuat target-target prioritas yang relevan
dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
3.
Terdapat mekanisme atau media untuk
mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
- Pemantauan
dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Pemantauan dan
Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
1.
Seluruh kegiatan pembangunan Zona Integritas dan
Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani telah dilaksanakan
sesuai dengan target yang direncanakan;
2.
Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap
pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
3.
Hasil monitoring dan evaluasi telah
ditindaklanjuti.
- Perubahan
Pola Pikir dan Budaya Kerja Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1.
Pimpinan berperan sebagai role model dalam
pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
2.
Agen Perubahan telah ditetapkan;
3.
Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di
lingkungan organisasi; dan
4.
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan
Zona Integritas menuju WBK/WBBM.