Sidang tuntutan kasus pemerkosaan dokter inisial PA ditunda

kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka dokter inisial pa kembali bergulir di persidangan. sayangnya, dokter residen anestesi itu batal diadili dalam agenda sidang tuntutan. seharusnya, pa dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di pn bandung, selasa (21/10/2025). namun ternyata, berkas tuntutan itu belum siap untuk dibacakan jaksa penuntut umum (jpu). "tuntutan ditunda karena surat tuntutan belum rampung." menurut kasi penkum kejati jabar nur sricahyawijaya, sh., mh. pa sudah tiba di pn bandung sekitar pukul 09.20 wib menggunakan kemeja putih dan celana hitam dengan rompi tahanan warna merah, lalu digiring ke ruang tahanan pn bandung. di dalam ruangan, hakim, jpu dan pengacara telah siap menjalani persidangan. tak lama kemudian, para pihak kemudian keluar dari persidangan lantaran agenda tuntutan ditunda. kasi penkum kejati jabar menyatakan, agenda tuntutan untuk tersangka pa ...

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkapkan pembukaan kembali Kebun Binatang Bandung Bandung Zoo) adalah wewenang Pemerintah Kota Bandung

kejaksaan tinggi jawa barat mengungkapkan pembukaan kembali kebun binatang bandung (bandung zoo) adalah wewenang pemerintah kota bandung. kasipenkum kejati jawa barat nur sricahyawijaya, sh., mh. menyatakan aset-aset di kebun binatang bandung yang menjadi barang sitaan kejaksaan sebagai barang bukti kasus hukum, dititipkan pada pemkot bandung. "saya tidak tahu perkembangannya. untuk operasional kan tetap ke pemkot, yang bertanggung jawab," pembukaan kembali bandung zoo untuk beroperasi, tergantung dari pemkot bandung, karena mereka yang dititipkan untuk pengelolaan fasilitas tersebut, ketika dalam status sebagai barang bukti. "jadi itu tergantung pemkot bandung, karena pembukaan kembali fasilitas tersebut adalah wewenang pemkot (yang dititipkan barang bukti). nah, kan untuk menyerahkan ke mereka, kan pasti sudah ada koordinasi kajian untuk diserahkan ke pemkot. prinsipnya ...

Kejati Jabar masih mempelajari keputusan pengadilan atas kasus korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 7 tahun sementara tuntutan JPU 15 tahun

kasipenkum kejati jabar nur sricahyawijaya, s.h., m.h. menyatakan "saat ini kami masih menggunakan hak jaksa untuk berpikir-pikir dulu. nah, di masa pikir-pikir ini kita akan mempelajari keputusan dari pengadilan yang telah dibacakan. nanti diinformasikan sikapnya, karena ini harus dipertimbangkan matang untuk memberikan sikap, apakah nyatakan banding atau tidak,". keputusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa pada dua terdakwa korupsi yakni bisma bratakoesoema dan sri devi, masih belum memenuhi unsur keadilan mengingat kerugian yang ditimbulkan. "putusan kemarin, kalau dilihat dari kerugian yang diungkap di persidangan, menurut saya masih belum memenuhi unsur keadilan. tapi nanti dari tim jaksa akan menyatakan sikap dalam tujuh hari ke depan atas putusan tersebut," ujar kasipenkum kejati ja ...

Total Data : 3

Hubungi Kami