KAJATI JABAR BESERTA JAJARAN MENINJAU LAHAN EKS PACUAN KUDA LEMBANG RENCANA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT ADHYAKSA DIMULAI
Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) meninjau tanah eks pacuan kuda di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Senin, 3 November 2025.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan batas wilayah lahan hibah dari Pemkab Bandung Barat yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hasil peninjauan menunjukkan adanya beberapa titik batas yang belum tergambar secara jelas di lapangan. Karena itu, tim gabungan berencana melakukan pemasangan tanda batas baru agar area lahan yang dihibahkan dapat dipastikan keabsahannya.
Kejati Jabar, BPN, dan bagian aset Pemda datang langsung untuk melihat lokasi hibah pada Senin 3 November 2025 untuk mengecek dokumen, dan fisik, termasuk batas wilayahnya.
Dari hasil peninjauan ditemukan beberapa titik batas yang belum tergambar dengan jelas di lapangan. Kondisi tersebut membuat tim gabungan merencanakan pemasangan tanda batas baru.
Sejumlah batas alami di lapangan, seperti drainase dan deretan pohon besar, selama ini menjadi penanda tidak resmi yang digunakan masyarakat sekitar.
Proses penetapan batas harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Lahan eks pacuan kuda di Kayuambon dikenal sebagai kawasan strategis dengan akses yang cukup baik menuju pusat Kecamatan Lembang.
Diberitakan sebelumnya DPRD Kabupaten Bandung Barat telah menyetujui hibah tanah eks pacuan kuda itu sebagai bagian dari kerja sama antara Pemkab Bandung Barat dan Kejati Jabar.
Usai penetapan batas dan penerbitan sertifikat hak pakai, proyek pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa akan berlanjut ke tahap perencanaan teknis.