Kejati Jabar menerima Audiensi terkait Laporan dugaan korupsi terkait kredit fiktif yang terjadi di Bank BPR Karya Remaja dari tahun 2013 sampai tahun 2021

kejati jabar menerima audiensi terkait laporan dugaan korupsi terkait kredit fiktif yang terjadi di bank bpr karya remaja dari tahun 2013 sampai tahun 2021, pada selasa 21 oktober 2025. kepala seksi penerangan hukum kejati jabar, nur sricahyawijaya, s.h., m.h. dikonfirmasi dikantornya, membenarkan adanya sekelompok mahasiswa dari kabupaten indramayu. ' ya tadi ada teman-teman mahasiswa dari indramayu mereka melaporkan adanya dugaan korupsi kredit fiktif di bpr kr di kabupaten indramayu. kami akan menindak lanjuti lapor tersebut,' ujar nur.* 'harapan kami, semoga kasus ini segera ditindak lanjuti sehingga indramayu bisa lebih kompeten dan bisa terbuka. sekarang sedang disorot juga kan di sana ada investor- investor sedang masuk ke kabupaten indramayu.' ujar muhammad daffa. kejaksaan tinggi jawa barat menerima audiensi dari sekelompok mahasiswa dari kabupaten indramayu seca ...

3 Tersangka Ditahan Penyidik Kejari Kuningan Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah

tiga tersangka pelaku korupsi pada bank milik pemerintah, ditahan penyidik kejaksaan negeri (kejari) kuningan, jawa barat, selasa (21/10/2025). ketiganya, berinisial my, mf, serta ip, ditahan selama dua puluh hari ke depan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas iia kuningan. kasi intel kejari kuningan, brian kukuh mediarto dalam siaran persnya menjelaskan, penetapan tersangka terhadap ketiga orang itu, merupakan hasil pengembangan penyidikan. sebelumnya, lanjut kasi intel, penyidik sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap rmp (inisial) dalam perkara a quo. “setelah menemukan alat bukti yang cukup, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” terang kasi intel kejari kuningan. diuraikannya, ketiga tersangka baru dalam kasus tersebut, adalah mereka yang diduga telah memberikan fasilitas berupa penempatan rekening- ...

Kejati Jabar masih mempelajari keputusan pengadilan atas kasus korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 7 tahun sementara tuntutan JPU 15 tahun

kasipenkum kejati jabar nur sricahyawijaya, s.h., m.h. menyatakan "saat ini kami masih menggunakan hak jaksa untuk berpikir-pikir dulu. nah, di masa pikir-pikir ini kita akan mempelajari keputusan dari pengadilan yang telah dibacakan. nanti diinformasikan sikapnya, karena ini harus dipertimbangkan matang untuk memberikan sikap, apakah nyatakan banding atau tidak,". keputusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa pada dua terdakwa korupsi yakni bisma bratakoesoema dan sri devi, masih belum memenuhi unsur keadilan mengingat kerugian yang ditimbulkan. "putusan kemarin, kalau dilihat dari kerugian yang diungkap di persidangan, menurut saya masih belum memenuhi unsur keadilan. tapi nanti dari tim jaksa akan menyatakan sikap dalam tujuh hari ke depan atas putusan tersebut," ujar kasipenkum kejati ja ...

Total Data : 13

Hubungi Kami