Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rangka Eksekusi Uang Pengganti hasil dari Tindak Pidaa Korupsi dalam Pengadaan tanah pembangunan Tol Cisumdawu seksi 1 Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kab Sumedang

pada hari selasa, tanggal 04 februari 2025. bertempat di lobby kejati jabar, dilakukan konferensi pers kejaksaan tinggi jawa barat bersama kejaksaan negeri sumedang dalam rangka eksekusi uang pengganti hasil dari tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan tol cisumdawu seksi 1 di desa cilayung kecamatan jatinangor kabupaten sumedang. dalam perkara atas nama terpidana h. dadan setiadi megantara sejumlah rp.139.022.245.653,- (seratus tiga puluh sembilan milyar dua puluh dua juta dua ratus empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh tiga rupiah). • hal ini merupakan bentuk komitmen dan wujud eksistensi kejaksaan republik indonesia khususnya kejaksaan tinggi jawa barat melalui kejaksaan negeri sumedang dalam melakukan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan p ...

Penyerahan penghargaan bagi kontingen Jawa Barat yang meraih prestasi di ajang PON XXI Aceh-Sumatera Utara dan Peparnas XVII Solo-Jawa Tengah.

kajati jabar katarina endang sarwestri, s.h.,m.h. menghadiri acara pemberian penghargaan bagi kontingen jawa barat yang meraih prestasi di ajang pon xxi aceh-sumatera utara dan peparnas xvii solo-jawa tengah. pada hari selasa, 04 februari 2025. acara tersebut digelar di plaza belakang gedung sate kota bandung, pada hari ini, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta atlet, pelatih dan official. pj. gubernur jawa barat secara resmi membuka acara penghargaan ini, yang juga dihadiri oleh kapolda jawa barat, kepala dinas pemuda dan olahraga provinsi jawa barat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. pj. gubernur jabar apresiasi tinggi kepada para atlet dan pelatih atas usaha keras mereka yang telah mengharumkan nama jawa barat di kancah nasional. sebagai bentuk penghargaan ata ...

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemprov. Jabar dan BUMD Prov. Jabar

kajati jabar katarina endang sarwestri, s.h., m.h. menandatangani nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi jawa barat dengan pemprov. jabar dan bumd prov. jabar yang ditandatangani pj. gubernur jawa barat bapak bey machmudin dan para direktur bumd yang diselenggarakan di aula barat gedung sate (04/02/25). hadir dalam kesempatan tersebut wakajati, para asisten pada kejati jabar, kabag tu, koordinator dan para kasi datun pada kejati jabar serta jajaran pemerintah provinsi jawa barat dan bumd se-jawa barat. kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung program pemerintah dan agenda pembangunan daerah yang bereksinambungan guna pencapaian program pembangunan strategis di wilayah provinsi jawa barat. juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi se ...

Apel Gabungan Kejati Jabar

kajati jabar katarina endang sarwestri, s.h., m.h bertindak sebagai pembina upacara dalam apel gabungan yang diselenggarakan di lapangan kantor kejati jabar pada, senin 03 februari 2025. acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai kejati jabar secara langsung dan seluruh pegawai di 25 kejaksaan negeri se-jawa barat secara daring. dalam sambutannya kajati berterima kasih kepada seluruh jajaran yang berusaha dengan maksimal dan memberikan hasil yang baik dalam menyelesaikan kinerja di tahun 2024. kajati juga mengingatkan untuk seluruh satker baik yang sudah mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi (wbk) /wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) untuk ikut berpartisipasi dan berkomitmen untuk mewujudkan wbk dan wbbm melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi d ...

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo dan Dr.H.A. Rotinsulu

kajati jabar katarina endang sarwestri, s.h., m.h. menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama antara kejaksaan tinggi jawa barat dengan rs dr. hasan sadikin, rs mata cicendo dan dr.h.a. rotinsulu yang ditandatangani direktur utama rs dr. hasan sadikin bapak rachim dinata, plt. direktur utama rs mata cicendo, ibu antonia kartika dan direktur utama rs paru dr. h.a. rotinsulu, ibu tri fajari agustini. diselenggarakan di aula r. soeprapto kejati jabar (03/02/25). hadir dalam kesempatan tersebut wakajati, para asisten pada kejati jabar, kabag tu, koordinator dan para kajari se- jawa barat juga para narasumber terkait mental health, kesehatan mata dan kesehatan paru. penandatanganan kerja sama ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan rs mata cicendo. untuk rs dr. hasan sadiki ...

Apel Integritas dan Pembaharuan Penandatanganan Komitmen bersama Pembangnan Zona Integritas Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

bertempat di lapangan kantor kejaksaan tinggi jawa barat, kajati jabar katarina endang sarwestri, s.h., m.h memimpin apel integritas dan pembaharuan penandatanganan komitmen bersama pembangnan zona integritas tahun 2025 kejaksaan tinggi jawa barat. (kamis, 23/01/2025) reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien. dalam amanatnya, kajati menyampaikan dalam menghadapi perubahan zaman dan kemajuan teknologi, sebagai aparatur kejaksaan dituntut untuk melakukan berbagai perubahan fundamental dalam peningkatan kompetensi yang berdaya guna dan mendatangkan kemanfaatan besar demi terwujudnya penegakan hukum. sehubungan dengan hal tersebut, kajati mengajak seluruh ...

Restorative Justice Kejati Jabar

bertempat di ruang adhyaksa i, kepala kejaksaan tinggi jawa barat katarina endang sarwestri s.h., m.h. didampingi asisten tindak pidana umum kejati jabar dr. halila rama purnama dan asisten intelijen eko adhyaksono, s.h., m.h beserta koordinator dan para kasi di bidang pidum secara hybrid daring dan offline melakukan kegiatan permohonan restoratif justice pada hari kamis, 23 januari 2025. dalam acara tersebut kajati jabar telah menyetujui permohonan restorative justice sebanyak 2 (dua) perkara tindak pidana umum melalui keadilan restoratif dari kejaksaan negeri kota bandung 1 (satu) perkara yaitu tersangka ss yang disangkakan pasal 351 ayat (1) kuhp disetujui tanpa syarat dan kejaksaan negeri garut 1 (satu) perkara yaitu tersangka ra yang disangkakan pasal 362 kuhp disetujui tanpa syarat k ...

Total Data : 370

Hubungi Kami