Sinergitas antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam Pengelolaan Pengawasan dan Penegak Hukum Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara
Telah dilaksanakan kegiatan Pra Pemantauan Tindak Lanjut (PRA-BTL) BPK RI tahun 2025 pada tanggal 28 s.d 30 Oktober 2025 bertempat di JS Luwansa, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono serta diikuti oleh Asisten Pengawasan Slamet Riyanto, S.H,M.H, Riksa Keuangan & Auditor pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa barat serta Bidang Pengawasan se-Indonesia.
Kegiatan diisi dengan pengumpulan data/bahan tindak lanjut rekomendasi BPK, penginputan data pada aplikasi SI-PTL serta pembahasan permasalahan wilayah/entitas dalam tindak lanjut rekomendasi BPK bersama narasumber tim BPK.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan koordinasi antara BPK RI dan Kejaksaan RI dalam pengelolaan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan negara.