Tim Penyidik Kejati Jabar menahan tersangka Dugaan Tipikor Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka
berdasarkan surat perintah surat perintah penahanan kepala kejaksaan tinggi jawa barat nomor: print-723/m.2.5/fd.2/03/2024 tanggal 19 maret 2024 tim penyidik kejaksaan tinggi jawa barat melakukan penahanan terhadap sdr. an dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/bot) pasar sindang kasih cigasong kabupaten majalengka. dimana sdr h.endang (pt pga) telah mengeluarkan sejumlah uang tunai (cash) yg diberikan kepada tersangka an dan sdr drn serta pt pga jg mentransfer beberapa kali sejumlah uang hingga milyaran rupiah ke rekening atas nama pt keb selanjutnya uang yang berada di rekening pt keb dilakukan penarikan oleh tersangka an bersama sdr drn yg diserahkan ke pt pga, uang y ...