JPU KEJATI JABAR MENERIMA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA KORUPSI DANA KUR 9 MILIAR
tim penyidik kejati jabar menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi kredit usaha rakyat (kur) pada salah satu bank milik penerintah tahun 2021 sampai dengan 2023 ke tahap penuntutan berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi jawa barat nomor : print-1515/m.2/fd.1/08/2023 tanggal 14 agustus 2023 dan surat penetapan tersangka nomor : tap-1930/m.2/fd.1/09/2023 tanggal 25 september 2023 atas nama tersangka fer. tersangka fer bekerjasama dengan ajp (pihak swasta), sehingga dari hasil perbuatan tersangka fer bersama ajp, salah satu bank milik pemerintah mengalami kerugian sebesar rp. 9.158.660.776,- (sembilan miliar seratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah). perbuatan tersangka fer bertentangan dengan permenko b ...