Kajati Jabar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. KAI Persero) DAOP 1 Jakarta, DAOP 2 Bandung dan DAOP 3 Cirebon tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kajati Jabar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. KAI Persero) DAOP 1 Jakarta, DAOP 2 Bandung dan DAOP 3 Cirebon tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, S.H., M.Hum. dan Asdatun Kejati Jabar Jasri Umar, S.H., M.H. juga Asintel Kejati Jabar Eko Adhyaksono, S.H., M.H beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT. KAI (Persero) DAOP 1 Jakarta, DAOP 2 Bandung dan DAOP 3 Cirebon tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024 bertempat di Hall KA Feeder Stasiun Bandung.

Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan dari PT. KAI (Persero) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajati juga mengatakan, dengan pengajuan permohonan bantuan hukum atau pertimbangan hukum ataupun Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara di bidang DATUN baik Litigasi maupun Non Litigasi, agar PT. KAI (Persero) dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa adanya hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara prefentif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.

Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan PT. KAI (Persero) dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami