KEJATI JABAR PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM MELALUI SOSIALISASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER SESUAI  PEDOMAN JAKSA AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2025

KEJATI JABAR PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM MELALUI SOSIALISASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER SESUAI PEDOMAN JAKSA AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2025

Kamis, 27 November 2025, bertempat di R. Aula Soeprapto Lt. 8, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan yang dilakukan Oleh Oditurat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta tim, Aspidmil, Asbin, Aspidum, Aswas, Asisten Pemulihan Aset, Koordinator, KTU, para Kasi pada Bidang pidmil dan pegawai Kejaksaan Negeri se-Wilayah Jabar yg hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam sambutannya Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. mengajak kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mencermati setiap arahan yang diberikan, dan menjadikannya pedoman dalam pelaksanaan tugas serta pengabdian kita kepada bangsa dan negara.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, sinergi, dan koordinasi teknis antar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara koneksitas agar berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#kejaksaanri #kejatijabar #pidanamiliter #perkarakoneksitas #koordinasi

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami