Kejati Jabar Jaksa Masuk Sekolah
Pada Hari Selasa, 21 Mei 2024, bertempat di Ruang Aula Taruna Bakti Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan peserta kelas 7 & 8 SMP Taruna Bakti Bandung.
Dengan maraknya kasus Bullying (perundungan) yang terjadi di banyak sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan materi mengenai bahaya Bullying kepada siswa-siswi di Taruna Bakti Bandung, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. M. dan Taufik Sugianto, S.H. selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Dalam materi yang disampaikan Narasumber menjelaskan apa saja dampak dari buruknya Bullying, faktor-faktor penyebab terjadinya Bullying dilingkungan di sekolah dan apa saja akibat hukum yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tersebut.
Maka dari itu dihimbau kepada pada siswa/i untuk tidak melakukan tindak Bullying di lingkungan sekolah karena hal tersebut terdapat ancaman pidananya bagi pelaku Bullying yang di atur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 pada pasal 80 Ayat (1), (2), dan (3).
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi kepada para guru selaku tenaga pengajar bagaimana cara mengantisipasi Bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.