Kajati Jabar mengikuti rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025

Kajati Jabar mengikuti rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H didampingi oleh Wakajati Riyono, S.H., M.Hum beserta para Asisten pada Kejati Jabar, Kajari Kota Bandung, Kab. Bandung, Cimahi, Sumedang dan Kab. Bekasi mengikuti rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Mapolda Jabar pada 3 Juli 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut Komisi III DPR RI diantaranya Dr. Habiburokhman, SH., MH., Dede Indra Permana Soediro, SH., MH., Irjen. Pol(Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom, Pulung Agustanto, H. Benny Utama, SH., MH., Lola Nelria Oktavia, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., H. M. Kholid, SE., M.Si. dan H. Benny Utama, SH., MM.

Selain Kajati Jabar hadir juga dalam acara tersebut diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Jabar, Wakapolda Jawa Barat, Kepala BNNP Jawa Barat, Akademisi Fakultas Hukum UNPAD dan BEM Fakultas Hukum UNPAD.

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat guna menjaring masukan dari akademisi dan praktisi hukum terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana.

Dalam pertemuan tersebut Kajati Jabar memaparkan masukan terhadap penyusunan rancangan Undang-Undang KUHAP, serta mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan serta akan meningkatkan kinerja secara profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan baik.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami