Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Pemkab Karawang Terkait Tipikor Ruislagh Tanah Milik Pemda Karawang dengan PT.Intiland

Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Pemkab Karawang Terkait Tipikor Ruislagh Tanah Milik Pemda Karawang dengan PT.Intiland

Pada hari ini Senin 20 Mei 2024 telah dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi
Jawa Barat terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh (tukar menukar) barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang terletak di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT. Jakarta Intiland seluas 59.087m2 yang terletak di 5 (lima) lokasi di Kabupaten Karawang.

* Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Ruang Sekda Kabupaten Karawang;
* Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang;
* Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Karawang;
* Pendopo Kediaman Sekda Karawang.

Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik menyita beberapa barang diantaranya Dokumen, Komputer dan beberapa barang lainya.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami