KEJATI JABAR JALIN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG PENANGANAN HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DENGAN PT.INDONESIA COMNETS PLUS REGIONAL JAKARTA BANTEN DAN JAWA BARAT

KEJATI JABAR JALIN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG PENANGANAN HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DENGAN PT.INDONESIA COMNETS PLUS REGIONAL JAKARTA BANTEN DAN JAWA BARAT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi jawa Barat Wahyudi, S.H., M.H dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jasri Umar, S.H., M.H. beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Indonesia Comnets Plus Strategic Bussines Regional Jakarta Banten dan Strategic Bussines Regional Jawa Barat tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Hari Kamis, 30 November 2023 bertempat di Swiss-Bel Dago Heritage Bandung.

Dalam Kegiatan tersebut turut Hadir Senior Manager Strategic Bussines Unit Regional Jakarta dan Banten PT. Indonesia Comnet Plus Enrico H. Batubara dan Senior Manager Strategic Bussines Unit Regional Jawa Barat Wahyu Toni Hermawan beserta jajaran.

Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan bahwa dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan PT. Indonesia Comnet Plus Strategic Bussines Regional Jakarta Banten dan Strategic Bussines Jawa Barat dapat lebih memanfaat eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.

Kajati juga mengatakan, dengan pengajuan permohonan bantuan hukum atau pertimbangan hukum ataupun Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara di bidang DATUN baik Litigasi maupun Non Litigasi, agar PT. Indonesia Comnet Plus Strategic Bussines Regional Jakarta Banten dan Strategic Bussines Jawa Barat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa adanya hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara prefentif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.

Terakhir Kajati berharap agar Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana penguatan kinerja kedua belah pihak dan untuk kedepan agar kerjasama yang telah terjalin agar dapat terus ditingkatkan guna pelayanan terhadap masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami