Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Perum Bulog Kanwil Jawa Barat
Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menandatangani Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Perum Bulog Kanwil Jawa Barat yang ditandatangani oleh Muhammad Attar Rizal Selaku Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat.
Acara tersebut diselenggarakan di Oakwood Hotel Jl. Merdeka Bandung pada Rabu 18 September 2024. hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati Jabar Riyono, S.H., M.Hum., Asdatun Dr. Jasri Umar, Dr. Dwi Agus Arfianto Aspidsus Kejati Jabar, Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat Rindo Safutra juga Kasi Datun Se-Wilayah Hukum Kejati Jabar dan Pemimpin Cabang Kantor Perum Bulog Se-Jawa Barat.
Dalam sambutanya Kajati menyampaikan pentingnya peran Bulog dalam urusan pangan menjadikan tugas Perum Bulog Kanwil Jawa Barat menjadi sangat krusial karena menyangkut hak dan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga Kejaksaan RI sebagai salah satu dari lembaga pemerintahan merasa sangat perlu untuk ikut berperan serta agar perum bulog kanwil jawa barat dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dengan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum.
Kajati Berharap melalui penandatanganan kesepakatan fasilitator ataupun negosiator dalam bersama ini, kami berharap pihak Perum Bulog Jawa Barat dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.