Kajati Jabar menghadiri Acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi.
Pada hari Kamis 22 Mei 2025 Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH. MH Menghadiri Acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Dr. Ir. Amran Sulaiman, MP, Jamintel Prof. Dr. Reda Mantovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, SH, MH, CGCAE, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dirut Bulog dan masyarakat desa Srimahi.
Acara ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu Penguatan Pertahanan dan Keamanan Nasional yaitu fokus pada peningkatan pertahanan dan keamanan nasional melalui modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan peningkatan kesejahteraan prajurit. Selain itu, pemerintah berupaya mencapai kemandirian dalam bidang pangan, energi, dan air untuk memastikan ketahanan nasional yang komprehensif.
Dalam kegiatan tersebut secara simbolis Kajati Jabar berkesempatan menanam bibit padi bersama tamu undangan yang lain. Sawah yang digarap oleh petani merupakan hasil sitaan dari perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Ini merupakan sinergi Kejaksaan dengan Kementerian Pertanian dalam mensukseskan ketahanan pangan.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan alat-alat pertanian modern yang dapat digunakan dalam menggarap Sawah agar efektif dan hasilnya maksimal.