Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Palawi Risorsis yang ditandatangani Direktur PT. Perhutani Alam Wisata Risorsis

Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Palawi Risorsis yang ditandatangani Direktur PT. Perhutani Alam Wisata Risorsis

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Palawi Risorsis yang ditandatangani Direktur PT. Perhutani Alam Wisata Risorsis Tedy Sumarto, S.HUT, M.M. yang diselenggarakan di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar (12/02/25).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati, para Asisten pada Kejati Jabar, Koordinator, para Kasi di Bidang Datun Kejati Jabar dan SEVP Operasional, SEVP Pengembangan Bisnis, Sekretaris Perusahaan dan General Manager Area Bisnis Wisata Wilayah Barat PT Perhutani Alam Wisata Risorsis.

PT. Palawi Risorsis telah bergerak di bidang bisnis yang mencakup pengelolaan 110 lokasi wisata penghasil produk retail alami berupa madu, air dan minyak kayu putih perhutani, serta pemberian layanan hospitality yang mencakup pengelolaan resort, rest area dan kuliner lokal.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan menjadi langkah awal sinergitas kedua belah pihak ke depannya. Kejaksaan dapat hadir dalam memaksimalkan mitigasi resiko hukum atas pengambilan kebijakan para direksi yang mengoptimalkan pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik sehingga direksi tidak ragu-ragu dalam melakukan aksi korporasi guna mencapai target yang diberikan perum perhutani.

Terakhir, Kajati berharap terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kedua belah pihak guna penguatan kinerja kedua belah pihak.

Kejaksaan dan Palawi Bersinergi,
Menjaga Hutan Agar Makmur.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami