Rapat Koordinasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Jawa Barat
Pada hari Senin 16 Desember 2024, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H membuka Rapat Koordinasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam 45 Indikator Pembangunan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 500.11.2/9602/Bangda perihal Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022. Bertempat di Hotel Aryaduta Bandung.