Sosialisasi Peran Kejaksaan Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Penegakan Hukum
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. membuka acara Sosialisasi Peran Kejaksaan Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Penegakan Hukum Keperdataan Permohonan Pengangkatan Seorang Wali Anak yang belum Dewasa. Pada Selasa 25 Juni 2024, bertempat di ruangan Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kejati Jabar.
Hadir dalam acara tersebut Asdatun Kejati Jabar Jasri Umar, S.H., M.H., Koordinator pada Kejati Jabar, para Kasi di Bidang Datun Kejati Jabar, peserta dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan LKSA Kota dan Kabupaten Bandung.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi Jaksa Pengacara Negara, Dinas Sosial dan LKSA yang ada di Kota dan Kabupaten Bandung, dalam melaksanakan Penegakan Hukum guna Penegakan Kewibawaan Negara atau Pemerintah, serta memudahkan pemberian informasi dan berkoordinasi antar instansi terkait, sehingga terjadi kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan dengan instansi terkait antara lain Dinas Sosial, dan LKSA Dalam rangka memenuhi Hak dan Kebutuhan Dasar Anak dan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait pengangkatan wali dari seorang anak yang belum dewasa.