SUPERVISI GAKKUMDU MASA TENANG PADA PEMILU 2024
Menjelang Pemilu 2024 Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang tergabung dalam sentra Gakkumdu melakukan supervisi masa tenang.
Kegiatan supervisi masa tenang ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 12 s/d 13 Februari 2024, adapun Tim dari Kejati Jabar yang hadir diantaranya Koordinator pada Kejati Jabar Adhawan Hari, SH., M.H, Kasi TPUL Irvino, S.H, M.H, Kasi Oharda Guntur, S.H., M.H , Sukanda dan Hayomi Saputra, S.H.
Dalam kegiatan tersebut daerah yang dilakukan supervisi diantaranya Kota Cimahi, Kab. Cirebon dan Cianjur.
Tim Supervisi tersebut memastikan bahwa alat peraga kampanye (APK) harus tertib dan sesuai dengan aturan.
Selain itu apabila ada pelanggaran yang dilakukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan dengan dilakukannya supervisi tersebut kegiatan kampanye berlangsung secara tertib dan sesuai aturan sehingga tidak ada aturan hukum yang dilanggar.