Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025 Wujud Konkret Semangat Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan
Kejaksaan Republik Indonesia menggelar PameranKinerja Kejaksaan yang dikemas dengan konsepKejaksaan on The Spot 2025 dan program talkshowObrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab yang diselenggarakan pada Minggu 26 Oktober 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Adapun pameran yang digelar yakni terkait kinerja dan publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema Transformasi KejaksaanMenuju Indonesia Maju,. Sedangkan, talkshow OM JAK Menjawab kali ini mengangkat tema “PencegahanJudi Online di Masyarakat”.
Untuk diketahui, OM JAK Menjawab adalah program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan caracepat, modern dan humanis sebagai garda terdepanpenyampaian informasi publik dan pendidikan hukumbagi masyarakat di berbagai kalangan dalammewujudkan visi dan misi pemerintah.
Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Melaluisambutannya, JAM-Intel menyambut baik acara inikarena Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) selakupenyelenggara mampu mendekatkan institusiKejaksaan dengan masyarakat.
“Selama ini, masih ada yang beranggapan Kejaksaan itu tugasnya hanya bersidang dan menangani perkara. Padahal lebih dari itu, Kejaksaan juga memiliki tugas dan fungsi untuk hadir sebagai representasi negara dalam mendukung pembangunan serta menghadirkan ketentraman di tengah masyarakat,” ujar JAM-Intel.
JAM-Intel menyampaikan bahwa Kejaksaan inginmenghilangkan jarak, menjembatani persepsi, dan membangun komunikasi dua arah secara langsungdengan masyarakat. “Jaksa bukan lagi sosok yang berada di menara gading, namun menjadi rekan yang siap mendengarkan dan memberikan pelayanan hukum secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Pada sesi talkshow, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno hadir sebagai narasumber yang membahas terkait judi online dan pemberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa KUHP baru nantinya akan memberlakukan hukuman sosial bagi pelanggarnya, karena nantinya pendekatan hukum akan bertransformasi dari yang semula retributif menjadi rehabilitatif.
“Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana judionline akan diberikan secara tegas. Kebijakan inimenekankan penjatuhan tuntutan pidana yang berjenjang dan berlapis sesuai dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan judi online,” imbuh Plt. Wakil Jaksa Agung.
Wakil Gubernur DK Jakarta mengatasnamakanPemerintah Provinsi (Pemprov) DK Jakarta mengapresiasi dan mengajak seluruh stakeholder untukmenyelenggarakan kegiatan serupa, sebagai contohkegiatan yang terjun dan berinteraksi secara langsungdengan masyarakat.
“Kejaksaan melalui pameran ini telah berupaya untukmelibatkan masyarakat terutama pemuda untuk dapatmenjalani gaya hidup positif salah satunya melaluiolahraga dan sarana edukasi,” ujar Wakil Gubernur DK Jakarta menambahkan.
Acara ini berkolaborasi dengan Pemprov DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta yang menyediakanberbagai booth pameran dan hiburan, termasukpelayanan dan konsultasi bagi pengunjung sertaberagam hiburan rakyat.
Dalam acara ini turut hadir Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. FebrieAdriansyah, S.H., M.H. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala KejaksaanTinggi DK Jakarta, Para Pejabat Eselon II di LingkunganKejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum DK Jakarta beserta jajaran.