KEJATI JABAR JALIN PERJANJIAN KERJASAMA DALAM BIDANG HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA DENGAN BPJS KESEHATAN WILAYAH JAWA BARAT
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Hari Kamis, 30 November 2023 Bertempat di Harris Hotel Ciumbuleuit Bandung.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi jawa Barat Wahyudi, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jasri Umar, S.H., M.H., Asisten Intelijen Zullikar Tanjung, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Wirdel Boy, S.H., M.H beserta jajaran. Perwakilan dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat turut hadir Deputi Direksi Wilayah 5 BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat Arief Syaefuddin, Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Fitriana Salam, Asisten Deputi Perencanaan dan Keuangan Rizki Alvi Syahrizal beserta Para Kepala Cabang se-Kedeputian wilayah 5 BPJS Kesehatan.
Kajati juga menyampaikan penyusunan langkah – langkah nyata guna tercapainya 3 aspek penting dalam program JKN yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi serta peningkatan kualitas pelayanan, sinergitas dari semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan. BPJS Kesehatan memiliki peran yang sangat strategis bagi kepentingan rakyat Indonesia, melalui program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Negara hadir menjamin dan menjaga kepentingan kesehatan rakyatnya. Peran strategis ini tentu saja perlu kita turut dukung dan dijaga agar BPJS Kesehatan dapat berjalan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat.
Terakhir Kajati mengatakan, mengingat tingkat kepatuhan masih belum maksimal sementara program JKN adalah merupakan program Gotong Royong dan subsidi silang yang harus berkelanjutan dan berkesinambungan, untuk itu sudah saatnya kita mencari solusi terbaik untuk mensukseskan program JKN ini demi untuk tetap menjaga kesehatan rakyat Indonesia secara keseluruhan dan khususnya wilayah Jawa Barat dimana kita saat ini berada Semoga Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana penguatan kinerja para pihak.