Kejati Jabar dan Kejari Bogor jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT. ANTAM Tbk tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi jawa Barat Wahyudi, S.H., M.H dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jasri Umar, S.H., M.H. dan Asisten Intelijen Zullikar Tanjung, S.H., M.H beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT. ANTAM Tbk tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Hari Kamis, 18 Januari 2024 bertempat di Padma Hotel Bandung.
Selain Kejati Jabar, MoU ini juga ditandatangani oleh PT Antam dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, S.H., M.H. dan turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT ANTAM Tbk Nicolas Kanter, GM UBPE Pongkor Muhidin beserta jajaran dan Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang positif atas kepercayaan dari PT Antam, Tbk kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati juga mengatakan, dengan pengajuan permohonan bantuan hukum atau pertimbangan hukum ataupun Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara di bidang DATUN baik Litigasi maupun Non Litigasi, agar PT. ANTAM dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa adanya hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara prefentif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.