Penandatanganan Perjanjian kerjasama Kejaskaan Tinggi Jawa Barat dengan Perusahaan Umum Perum) Jasa Tirta II
Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH. menandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tingi Jawa Barat dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II yang ditandatangani Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso.
Acara tersebut diselenggarakan di Crown Hotel Bandung pada Senin 4 November 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati Jabar, para Asisten pada Kejati Jabar, Kabag TU dan Koordinator, Para Direktur dan Kepala Divisi Hukum dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II.
Dalam sambutanya Kajati mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan yang terus berlanjut dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dimana dengan dilakukannya perpanjangan penandatanganan kerjasama ini maka dibuktikan kerjasama dan koordinasi antar kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian Kerjasama ini diharapkan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dengan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum yang terjadi.
Kajati juga menyampaikan melalui penandatanganan perjanjian Kerjasama ini bersama ini, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.