Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Lembaga Penjamin Simpanan LPS)
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menandatangani Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diselenggarakan di Pullman Bandung Grand Central Kota Bandung (06/05/25).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakajati Jabar, Asdatun, Asintel, dan para Kasi dan Koordinator pada bidang Datun.
Saat ini pemerintah semakin memperkuat peran dan fungsi LPS dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dengan semakin komprehensifnya peran dan fungsi LPS, kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara LPS dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini diharapkan dapat menghasilkan output yang dapat membantu serta mendukung LPS dalam menuntaskan tantangan dan kendala yang dihadapi di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Kajati berharap, penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana penguatan kinerja kedua belah pihak demi mewujudkan pelayanan terbaik dan menjadi lembaga yang terdepan, terpercaya, dan diakui di tingkat nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah dan polis asuransi, serta melaksanakan resolusi bank dan perusahaan asuransi untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan di Indonesia.