Jaksa Masuk Sekolah Kejati Jabar di SMPN 20 Bandung
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 20 Kota Bandung, bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dengan membawakan materi “Kenakalan Remaja” (22/04/25).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan para siswa/siswi dapat memahami hukum sejak dini, mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Namun, jika tidak dikendalikan dengan baik, pencarian ini dapat mengarah pada perilaku yang menyimpang. Kenakalan remaja tidak hanya mencakup perkelahian atau tawuran, tetapi juga penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan pelanggaran hukum lainnya.
Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa/siswi harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran kecil yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi tindak pidana yang berdampak besar bagi masa depan kalian. Oleh karena itu, melalui program ini, kami ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih sadar hukum serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman.