Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. PLN Persero) di Wilayah Kerja Provinsi Jawa Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Asdatun Kejati Jabar, Dr. Jasri Umar, SH., MH., Asbin Kejati Jabar Dr. Mia Banulita, SH., MH., Asintel Kejati Jabar Eko Adhyaksono, SH., MH. menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT. PLN (Persero) di Wilayah Kerja Provinsi Jawa Barat tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara bertempat di Kantor PLN, Jl. Asia Afrika Kota Bandung (14/07/25).
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang positif atas kepercayaan yang diberikan Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bekerja sama khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kajati Jabar berharap dengan adanya kerja sama ini dapat lebih mempererat tali silahturahmi diantara kedua institusi dan meningkatkan kerja sama serta sinergitas dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi PT. PLN (Persero) Provinsi Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi dengan melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan agar pihak PT. PLN (Persero) Provinsi Jawa Barat dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.