Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS) antara PT. Pegadaian dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS) antara PT. Pegadaian dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT. Pegadaian dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. bertempat di Hotel Khayrizsan Jalan Letjen Mashudi, No.77a, Kota Tasikmalaya, Sabtu 21 Desember 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan beserta jajaran, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE, Direktur, Koordinator dan Kasub Dit beserta jajaran pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Kejaksaan Republik Indonesia dengan PT Pegadaian dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum untuk menyempurnakan tugas dari masing-masing instansi untuk Indonesia semakin Maju.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami