Kajati Jabar
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S,H.,M.H. mendampingi Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin menghadiri Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Agenda rapat Komisi III DPR merupakan rapat perdana dengan Jaksa Agung setelah anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Bertempat di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. pada hari, Rabu 13 November 2024.
Hadir dalam rapat kerja tersebut Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Kabandiklat, Kepala Badan Pemulihan Aset serta Kajati se-Indonesia, agenda rapat tersebut membahas program Kerja Kejaksaan 2024-2029.
Dalam paparannya Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada bapak dan ibu sekalian. Besar harapan saya agar kerja sama yang terjalin selama ini dapat menjadi semakin erat dan kami juga hendak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Para Anggota Komisi III DPR RI yang telah berkenan untuk selalu menjadi mitra pendukung, pengawas, serta pemberi saran dan masukan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Serta Jaksa Agung menjelaskan tentang Rencana Strategis Kejaksaan Agung Periode 2024-2029 yaitu menjadikan Kejaksaan RI sebagai “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern”. Dengan melakukan pendekatan 5 (lima) Langkah strategis yaitu :
- Memantapkan pegakan hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pelaksanaan keadilan restorative berlandaskan hak asasi manusia;
- Memprioritaskan penguatan kesadaran dan ketaan Masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh;
- Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan public agar senantiasa prima berbasis pemanfaatan teknologi informasi, dan pararel;
- Melakukan penguatan tata Kelola kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan publik; dan
- Membentuk aparatur Kejaksaan RI yang menjadi Panutan (Role model) penegak hukum yang professional dan berintegritas.