Tim Penyidik Kejati Jabar menyerahkan tersangka dan barang bukti Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Majalengka
tim penyidik pidsus kejaksaan tinggi jawa barat pada 02 september 2024 menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap ii) yaitu tersangka al kepada tim jaksa penuntut umum kejaksaan negeri majalengka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/bot) pasar sindang kasih cigasong kabupaten majalengka. kepada tersangka al dikenakan pasal 5, pasal ...