Kajati Jabar melantik Pejabat Wakajati dam 16 Pejabat Esselon III pada Wilayah Hukum Kejati Jabar

kamis, 13 juni 2024 bertempat di aula r.soeprapto kejaksaan tinggi jawa barat, kepala kejaksaan tinggi jawa barat katarina endang sarwestri, sh., mh melantik wakajati jawa barat dan 16 pejabat esellon iii di wilayah hukum kejati jabar diantaranya: 1. i dewa gede wirajana, sh., mh. yang dilantik menjadi wakil kepala kejaksaan tinggi jawa barat 2.eko adhyaksono, sh., mh. yang dilantik menjadi asisten intelijen pada kejaksaan tinggi jawa barat 3.dwi agus arfianto, sh., mh. yang dilantik menjadi asisten tindak pidana khusus pada kejaksaan tinggi jawa barat 4.yuli wibowo, sh. yang dilantik menjadi asisten pidana militer pada kejaksaan tinggi jawa barat 5.irfan wibowo, sh. yang dilantik menjadi kepala kejaksaan negeri kota bandung 6.muhamad hamdan s, sh. yang dilantik menjadi kepala kejaksaan ne ...

Pisah sambut Kajati Jabar dan Wakajati dan para pejabat esselon III di Wilayah Hukum Kejati Jabar

kejaksaan tinggi jawa barat menggelar acara pisah sambut di aula r soeprapto lt. 8 kantor kejati jabar. acara tersebut merupakan acara pengantar tugas kajati jabar sebelumnya ade tajudin sutiawarman yang kini menjabat sebagai sekretaris badan diklat kejaksaan r.i. acara tersebut dihadiri oleh pj. gubernur jawa bey machmudin dan unsur forkopimda prov. jabar lainya. dalam sambutannya kajati jabar yang baru menyampaikan bahwa jawa barat sudah seperti rumah kedua karena beberapa kali sudah pernah bertugas di jawa barat. kajati berharap kerjasama antar forkopimda yang terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan guna pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

pada hari selasa, 11 juni 2024 jaksa agung st burhanuddin bertempat di aula gedung utama lt. 11 kejaksaan agung ri melantik katarina endang sarwestri, s.h., m.h. sebagai kepala kejaksaan tinggi jawa barat menggantikan ade t sutiawarman, s.h., m.h. yang mendapatkan promosi sebagai sekretaris badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan republik indonesia.

Kuliah Umum Kajati Jabar di Universitas Padjadjaran

kepala kejaksaan tinggi jawa barat ade sutiawarman memberikan kuliah umum dengan tema " keberfungsian sosial dalam penerapan restorative justice" di universitas padjadjaran pada jum'at 7 juni 2024 yang bertempat di gedung bale santika universitas padjadjaran. hadir dalam acara tersebut rektor universitas padjadjaran prof. dr. rina indiastuti, s.e., m.sie., wakajati jabar, para asisten dan koordinator. acara tersebut juga diikuti oleh dekan fisip unpad serta mahasiswa universitas padjadjaran. dalam kuliah umumnya kajati menyampaikan bahwa dalam konteks keberfungsian sosial, restorative justice memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas sosial dengan memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan kriminal dan juga memperkuat ikatan komunitas. dengan ...

Penyerahan Tahap II lima tersangka Tipikor Kredit Fiktif Bank Intan Jabar garut ke Jaksa Penuntut Umum

tim penyidik pidsus kejaksaan tinggi jawa barat pada 06 juni 2024 menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (tahap ii) yaitu tersangka tg, yn, tha, hn dan pmp kepada tim jaksa penuntut umum kejaksaan negeri garut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di pt. bpr intan jabar di kabupaten garut tahun 2018 s.d 2021. kepada para tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp dan subsidair : pasal 3 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang nomor 20 ...

Penyerahan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tipikor perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT. BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut tahun 2018 s.d 2021.

tim penyidik pidsus kejaksaan tinggi jawa barat pada 06 juni 2024 menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (tahap ii) yaitu tersangka tg, yn, tha, hn dan pmp kepada tim jaksa penuntut umum kejaksaan negeri garut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di pt. bpr intan jabar di kabupaten garut tahun 2018 s.d 2021. kepada para tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp dan subsidair : pasal 3 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang nomor 20 ...

Kejati Jabar tetapkan PJ.Bupati Bandung Barat AL jadi tersangka Tipikor Pasar Sindang Kasih Cigasong Kab Majalengka

berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi jawa barat nomor:1321/ m.2/fd.2/06/2024 tanggal 5 juni 2024 serta surat penetapan tersangka (pidsus-18) kepala kejaksaan tinggi jawa barat nomor: tap- 58/m.2/fd.2/06/2024 tanggal 05 juni 2024 tim penyidik kejaksaan tinggi jawa barat menetapkan sdr. al sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (build, operate and transfer/bot) pasar sindang kasih cigasong kabupaten majalengka.

Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

bertempat di ruang adhyaksa ii kejati jabar wakil kepala kejaksaan tinggi jawa barat wahyudi,s.h.,m.h. didampingi para kasi di bidang pidum, dan kasipenkum nur sricahyawijaya, s.h., m.h. secara virtual mengikuti kegiatan permohonan penghentian penuntutan (restoratif justice) dengan plt. jam pidum leonard eben ezer simanjuntak, s.h.,m.h. pada, selasa 4 juni 2024. dalam acara tersebut plt. jam pidum telah menyetujui 2 (dua) perkara tindak pidana umum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu dari kejaksaan negeri sumedang yaitu tersangka ra yang disangkakan pasal 351 ayat (1) kuhp disetujui tanpa syarat dan kejaksaan negeri purwakarta yaitu tersangka ar yang disangkakan pasal 362 kuhp disetujui tanpa syarat.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024

kepala kejaksaan tinggi jawa barat ade t sutiawarman, s.h.,m.h. bersama wakajati, para asisten dan seluruh pegawai kejaksaan tinggi jawa barat melaksanakan upacara peringatan hari lahir pancasila tahun 2024 bertempat di lapangan lt.3 kejati jabar serta diikuti kejaksaan negeri se-jawa barat secara virtual pada senin 03 juni 2024. dalam upacara peringatan hari lahir pancasila kajati menyampaikan sambutan kepala badan pembinaan ideologi pancasila republik indonesia bahwa peringatan hari lahir pancasila tahun 2024 ini mengambil tema “pancasila jiwa pemersatu bangsa menuju indonesia emas 2045”. tema ini mengandung maksud bahwa pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun indonesia emas yang maju, mandiri dan berdaulat ...

Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

bertempat di ruang adhyaksa ii kejati jabar wakil kepala kejaksaan tinggi jawa barat wahyudi,s.h.,m.h. didampingi para kasi di bidang pidum, dan kasipenkum nur sricahyawijaya,s.h., m.h. secara virtual mengikuti kegiatan permohonan penghentian penuntutan (restoratif justice) dengan plt. jam pidum leonard eben ezer simanjuntak, s.h.,m.h. pada, kamis 30 mei 2024. dalam acara tersebut plt. jam pidum telah menyetujui 1(satu) perkara tindak pidana umum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu dari kejaksaan negeri kota bandung yaitu tersangka ds yang disangkakan pasal 480 ke-1 kuhp. disetujui tanpa syarat.

Total Data : 433

Hubungi Kami