Aspidum Kejati Jabar Amanatkan Untuk Mempersiapkan Langkah-Langkah Implementatif Terkait Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang Baru Pada Tahun 2026
Asisten Tindak Pidana Umum Agus Setiadi, S.H.,M.H. Pimpin Apel Kerja yang diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator serta seluruh pegawai Kejati Jabar, Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Kejati Jabar. Pada Senin, (15/12/25).
Pada kesempatan tersebut, Aspidum menyampaikan penekanan penting terkait kesiapan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada tahun 2026.
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam pembaruan sistem hukum nasional. Oleh karena itu, melalui persiapan yang matang dan langkah-langkah implementatif yang terarah, diharapkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siap menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru tahun 2026, serta mampu menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum secara optimal dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan.