Plt. Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Aceh Tingkatkan Profesionalisme Melalui Reformasi Birokrasi
Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Asep N. Mulyana melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin, 23 Juni 2025, dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada Selasa, 24 Juni 2025.
"Kunjungan kerja yang saya lakukan ini bertujuan untuk menguatkan implementasi Reformasi Birokrasi serta memantapkan Strategi Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.", ujar Plt. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Asep N. Mulyana.
Dalam kunjungannya, Plt. Wakil Jaksa Agung selalu menekankan terkait dengan pentingnya Reformasi Birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur melalui pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Plt. Wakil Jaksa Agung menyoroti pentingnya menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang diimbangi dengan kapasitas aparatur yang memiliki integritas, produktif, serta memberikan pelayanan publik secara optimal dan maksimal.
Di hadapan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran di kedua wilayah, Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan arahan tegas terkait penerapan Strategi Kepemimpinan.
"Patuhi dan laksanakan Strategi Kepemimpinan sebagai instrumen terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK, Aparatur Sipil Negara profesional, dan institusi yang dipercaya masyarakat," tegas Plt. Wakil Jaksa Agung.
Plt. Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas pribadi, keluarga, profesi, dan marwah institusi Kejaksaan.
"Selain itu, saya juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, menghindari unggahan yang mempertontonkan gaya hidup hedonis dan melukai nurani publik, serta membudayakan pola hidup sederhana.", tambah Plt. Wakil Jaksa Agung.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat internal organisasi, memastikan seluruh jajaran memiliki kapabilitas dan integritas tinggi, serta secara konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang berkeadilan dan profesional. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk mengimplementasikan sepenuhnya demi kemajuan institusi Kejaksaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.