Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Universitas Padjadjaran yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran.

Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Universitas Padjadjaran yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran.

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Universitas Padjadjaran yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran, Executive Lounge, Gedung 2 lantai 2 Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung (16/05/25).

Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan langsung oleh Rektor, Prof. Arif Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., Ph. D.

Kajati berharap kesepakatan bersama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus di implementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh. Kejaksaan bisa menjadi fasilitator atau mediator dalam pengambilan kebijakan seperti pendampingan hukum dan layanan-layanan yang ada di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dengan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kajati berharap Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat meningkatkan Kinerja dari Kejaksaan serta pembuka jalan untuk saling memahami, berkoordinasi, dan berkolabrasi untuk Indonesia yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami