Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kamis 20 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:
- ARA selaku Karyawan Sucofindo/Kabag Fasilitasi Perdagangan.
- MHM selaku Komisaris PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Tahun 2015 s.d. 2016.
- AWD selaku Komisaris PT PPI Tahun 2013 s.d. 2016.
- YW selaku Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain.
Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)