Supervisi Tindak Pidana Umum pada wilayah Hukum Kejati Jabar
Pada hari Jum'at, 20 Desember 2024, Wakajati Riyono, S.H.,M.Hum menerima Kunjungan Sekertaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Dr. Mukri, S.H., M.H. bersama jajaran dalam rangka melaksanakan kegiatan Supervisi Tindak Pidana Umum pada wilayah Hukum Kejati Jabar yang bertempat di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar.
Kegiatan ini diikuti oleh para Koordinator, para Jaksa dan Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta para Kajari dan Kasi Tindak Pidana Umum se-Jawa Barat secara virtual.
Supervisi ini merupakan upaya untuk melakukan evaluasi, pembinaan serta peningkatan kapasitas para Jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Diharapkan melalui diskusi ini para peserta dapat memperoleh insight lebih dalam mengenai penyelesaian perkara tindak pidana umum serta untuk memnghadapi tantangan-tantangan yang ada dalam tugas sehari-hari.