Upacara memperingati hari KORPRI ke-53 tahun 2024
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-53 tahun 2024. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dilaksanakan di lapangan kantor Kejati Jabar pada Senin, 02 Desember 2024.
Peringatan Hari KORPRI ke-53 tahun 2024 mengusung tema “Korpri untuk Indonesia". Dengan diterbitkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan sambutan Presiden RI dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Rl, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksana dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
Adapun beberapa pesan untuk menjadi pedoman yaitu untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI, mendorong Inovasi dan Efisiensi melalui teknologi digital, memperkuat Integritas dan Disiplin dari setiap lini pelayanan, memastikan akses pangan sehat dengan penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan, mendukung ketahanan energi dengan energi terbarukan dengan mengurangi impor dan meningkatkan efisiensi, menurunkan kemiskinan dengan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementrian terkait, dan untuk menjaga netralitas dan loyalitas ASN dalam politik.