Sinergi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, SH., MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, S.H., M.Hum. dan Asdatun Kejati Jabar Jasri Umar, S.H., M.H. beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Hari Rabu, 11 September 2024 bertempat di Hotel Hilton Pasir Kaliki Bandung.

Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajati juga mengatakan, dengan pengajuan permohonan bantuan hukum atau pertimbangan hukum ataupun Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara di bidang DATUN baik Litigasi maupun Non Litigasi, agar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa adanya hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara prefentif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.

Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami