Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyimpangan program Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah Angkatan Tahun 2020 s/d 2022 pada Universitas Mitra Karya Bekasi Provinsi Jawa Barat
tim jaksa penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi jawa barat melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) kepada jaksa penuntut umum kejaksaan negeri kabupaten bekasi atas dua (2) tersangka yaitu hj sebagai rektor universitas mitra karya periode 2021-sekarang dan s sebagai rektor universitas mitra karya periode 2019-2021. berdasarkan hasil pemeriksaan berkas penyidik diperoleh bukti yang cukup bahwa kedua orang tersangka diduga keras melakukan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan program dana bantuan program indonesia pintar (pip) kuliah angkatan tahun 2020 s/d 2022 pada universitas mitra karya bekasi provinsi jawa barat dengan kerugian negara tak kurang dari rp 13.024.800.000. (tiga belas miliar dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah). atas hal ter ...