Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Sambut 26 PNS Pengalihan dari Imipas

Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Sambut 26 PNS Pengalihan dari Imipas

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Kepegawaian secara virtual terkait tindak lanjut pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025. Kejati Sulsel berpartisipasi secara virtual dari kantor satuan kerja.

Kejati Sulsel diwakili oleh Asisten Pembinaan (Asbin), Abdillah, didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Nur Utami, serta jajaran pembinaan Kejati Sulsel. Acara ini juga diikuti oleh seluruh PNS yang dialihkan di wilayah kerja Kejati Sulsel, yang berjumlah 26 orang.

Asbin Abdillah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Nomor B-13725-/C.4/Cp.311//2025 perihal Tindak Lanjut Pengalihan Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya adalah untuk menyerahkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Surat Keputusan Jaksa Agung tentang pengangkatan mereka dalam jabatan sebagai Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengalihan PNS ini merupakan amanat dari Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum , dan diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia Kejaksaan di berbagai satuan kerja, termasuk pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kejaksaan Negeri Gowa, dan Kejaksaan Negeri Makassar.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami