DALAM RANGKA PENDAMPINGAN DAN PENGAWASAN DIGITALISASI PROGRAM PAUD KHUSUSNYA DI JAWA BARAT KEJAKSAAN AMANATKAN PERLUNYA INTEGRITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PELAKSANAAN BANTUAN PEMERINTAH
Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., menjadi narasumber pada acara Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran di UPT Tahun 2025, yang di laksanakan di BBPMP Provinsi Jawa Barat Kampus Jayagiri, Lembang. Pada Selasa Tanggal (18/11/25).
Acara tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Jabar beserta para guru yang mengikuti bimbingan teknis.
Dalam paparannya Kasi Penkum membahas “Integritas Dan Transparansi Dalam Pelaksanaan Bantuan Pemerintah”
Bahwa dalam Program Prioritas Nasional Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan dilakukan sesuai aturan UUD 31 UUD 1945 yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan yang berkualitas, serta dalam mewujudkan asta cita presiden yaitu memperkuat pembangunan SDM, penguatan pendidikan berkualitas, aksesibilitas, sains dan teknologi, serta pembangunan karakter generasi muda yang inovatif dan adaptif.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mendorong transformasi besar-besaran di sektor pendidikan. Transformasi ini menjadi sebuah keharusan, mengingat tantangan global yang semakin kompleks, perkembangan teknologi yang begitu cepat, serta kebutuhan untuk menghasilkan generasi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi maka dari itu Kejaksaan disini hadir untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis dan mencegah Ancaman Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan bantuan pemerintah.
Dalam acara tersebut dari pihak penyelenggara menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jabar yang berkesempatan berbagi pengetahuan mengenai hukum kepada para peserta sehingga dapat menambah wawasan mengenai hukum
Kenali Hukum Jauhi Hukuman !!!