Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Pembaharuan KitabUndang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP) melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Wakajati Jabar Dr. Jefferdian, S.H., M.H., Koordinator, para Kasi pada Bidang Pidum dan Bidang Pidsus Kejati Jabar mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Pembaharuan KitabUndang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia” melalui virtual bertempat di Ruang Rapat Adhyaksa I Kejati Jabar, Kamis 24 Juli 2025.
Adapun yang menjadi keynote speaker adalah Bapak Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., juga menjadi narasumber pada kegiatan seminar tersebut, dengan materi yang disampaikan "Hambatan dan Tantangan Pembaharuan KUHAP dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia".
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi S.H., M.H., juga berkesempatan menjadi narasumber, beliau menyampaikan tentang " Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia".
Kegiatan Seminar memberikan Pemahamanan mendalam mengenai arah dan implikasi pembaharuan hukum acara pidana, sehingga dapat mempersiapkan strategi kelembagaan dan penguatan kapasitas dalam menghadapi perubahan regulasi.