Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi  Pesantren Darul Quran Aceh

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pesantren Darul Quran Aceh

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 558/095/K.3/Kph.3/06/2025

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi 
Pesantren Darul Quran Aceh

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana melaksanakan kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan dan Strategi Kepemimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Aceh. 
Di sela kunjungan kerjanya tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung berkesempatan berkunjung ke pesantren Darul Quran di Aceh Besar pada hari Selasa 24 Juni 2025 dalam rangka menjalin silaturahmi.  
Sebagai informasi, Pesantren Darul Quran Aceh telah banyak melahirkan para santri yang mampu menghafal Alquran 30 Juz serta memiliki akhlak dan karakter yang baik. Penananman nilai-nilai islami yang terintegrasi dalam kegiatan dan program sehari-hari.
Pesantren Darul Quran Aceh berdiri pada akhir tahun 2016 di atas tanah wakaf seluas 7 hektar yang beralamat di Jl. Banda Aceh Medan 19, Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar yang menerapkan kurikulum terpadu Pesantren modern, Dayah Salafiah dan Kurikulum Dinas Pendidikan Nasional dengan jumlah kurang lebih 800 santri puta putri yang berasal dari Aceh dan daerah lainnya.


Jakarta, 25 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.. / Kabid Media dan Kehumasan 
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami