Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi  Pesantren Darul Quran Aceh

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pesantren Darul Quran Aceh

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana melaksanakan kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Sosialisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan dan Strategi Kepemimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

"Di sela kunjungan kerjanya kali ini diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, saya  berkesempatan unutk berkunjung ke pesantren Darul Quran di Aceh Besar pada hari Selasa 24 Juni 2025 dalam rangka menjalin silaturahmi.", ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.

Pesantren Darul Quran Aceh berdiri pada akhir tahun 2016 di atas tanah wakaf seluas 7 hektar yang beralamat di Jl. Banda Aceh Medan 19, Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar yang menerapkan kurikulum terpadu Pesantren modern, Dayah Salafiah dan Kurikulum Dinas Pendidikan Nasional dengan jumlah kurang lebih 800 santri puta putri yang berasal dari Aceh dan daerah lainnya.

"Sebagai informasi bahwa Pesantren Darul Quran Aceh telah banyak melahirkan santri yang mampu menghafal Alquran hingga 30 Juz serta memiliki akhlak dan karakter yang baik. Penananman nilai-nilai islami yang selalu terintegrasi didalam kegiatan dan program sehari-hari.", jelas Plt. Wakil Jaksa Agung.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami