Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Hermon Dekristo SH MH bertindak sebagai pembina upacara dalam Apel Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejari se-Jabar yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. bertindak sebagai pembina upacara dalam Apel Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejari se-Jabar yang diselenggarakan di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan daring melalui zoom meeting (01/12/25).
Acara tersebut diikuti oleh para Asisten, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi secara langsung ,seluruh pegawai Kejati Jabar dan 25 Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat secara daring.
Dalam amanatnya, Kajati menegaskan kembali pentingnya pemahaman bersama mengenai arah kebijakan penanganan perkara Tindak Pidana Khusus, terutama perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik, pengelolaan sumber daya alam, serta perkara-perkara yang berdampak langsung terhadap kerugian perekonomian negara.
Penanganan perkara Tindak Pidana Khusus membutuhkan profesionalisme, ketelitian, serta integritas yang tinggi dari seluruh jajaran. Penegakan hukum bukan hanya soal menindak, tetapi juga menghadirkan keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kajati memastikan bahwa setiap penanganan perkara tindak pidana khusus harus dilakukan secara akuntabel, transparan, responsif, dan tetap selaras dengan kebijakan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia.
Akhir sambutan, Kajati mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas serta integritas dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Bekerja dengan semangat, menjaga marwah institusi, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.