Bimbingan Teknis Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Jefferdian didampingi para Asisten, para Koordinator pada Kejati Jabar dan para Kasi di Bidang Pidum melalui zoom meeting mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dan memberikan arahan serta pedoman bagi para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara profesional dan akuntabel yang bertempat di Ruang Adhyaksa I Kejati Jabar (16/10/25).
Bertindak sebagai narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung Prof. Dr. Edi Setyadi, S.H., M.H.,
Kegiatan bimbingan teknis merupakan wadah untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan serta strategi implementasi KUHP baru, sehingga Kejaksaan dapat berperan aktif dalam mewujudkan sistem hukum pidana yang berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta perkembangan masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara komprehensif konsep dan filosofi hukum pidana nasional yang baru, serta mampu menerapkannya secara profesional dan proporsional dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
#KejaksaanRI
#KejatiJabar
#Pidum