PENGARAHAN JAMPIDUM

PENGARAHAN JAMPIDUM

Bertempat di Ruang Adhyaksa I Kejati Jabar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Wahyudi, S.H.,M.H. beserta Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar Dr. Neva Sari Susanti, S.H.M.Hum beserta jajaran secara virtual mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana tentang Teknis Penanganan Perkara Penting.

Mengawali arahannya Jam Pidum Dr.Fadil Zumhana memberi pengarahan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Umum kepada jajarannya untuk meminta agar jajarannya menangani perkara dengan tegas tapi tetap sesuai dengan hati nurani. Selain itu, dia berpesan supaya jangan ada jajarannya yang dagang perkara. Serta Jam Pidum menyampaikan kepada para direktur, kepala kejaksaan tinggi, dan kepala kejaksaan negeri agar selalu memperhatikan manajemen penanganan perkara secara profesional. Selain itu, Jam Pidum meminta agar seluruh penanganan perkara selalu berpedoman pada standard operating procedure (SOP).

Jam Pidum meminta Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kasi Pidum se-Indonesia harus menjadi role model, yang melaksanakan SOP sesuai tupoksinya masing-masing. Juga memberikan contoh perilaku yang baik dan tidak transaksional dalam penanganan perkara, dalam bentuk apa pun.

Mengakhiri arahanya Jam Pidum meminta agar kejaksaan bergerak secara dinamis dan kerap melakukan pembaharuan-inovasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum untuk dapat memberikan rasa keadilan bagi Masyarakat serta Jam Pidum berterima kasih kepada jajarannya yang secara aktif mendorong penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif (RJ) secara profesional sesuai pedoman yang ada.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Kegiatan Lainnya

Hubungi Kami