FGD peran Kejaksaan dalam perjuangan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mewujudkan tujuan negara

FGD peran Kejaksaan dalam perjuangan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dan mewujudkan tujuan negara

Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH, MH, didampingi oleh Wakajati, para Asisten dan seluruh pejabat struktual, serta para Kajari se-Jabar beserta jajarannya di daerahnya masing-masing mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui zoom meeting dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Kk-64 Tahun 2024 dengan Tema Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Mewujudkan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara.

Dengan salah satu narasumber, Bapak lip D Yahya, Lima Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan, 1945-1959 adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan Tujuan Negara melalui bidang hukum.
Lima Jaksa Agung pertama yang dimaksud yaitu Gatot Tarunamihardja (menjabat pertama tahun 1945, kemudian kembali menjabat pada tahun 1959), Kasman Singodimedjo, Tirtawinata, R.Soeprapto. Nama mereka tercantum dalam buku Orang-Orang Indonesia Jang
Terkemoeka di Djawa yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau kantor pemerintah pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.

Perjuangan mereka adalah pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan di masa depan. Sejarah Kejaksaan adalah satu dan tak terpisahkan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Kegiatan Lainnya

Hubungi Kami